
Bayar Kafarat, Tebus Dosa dengan Amal Nyata
“Saya pernah bersumpah atas nama Allah, tapi melanggar… Apa yang harus saya lakukan sekarang?”
Dalam Islam, melanggar sumpah, tidak menunaikan nazar, hingga melakukan hubungan suami istri di bulan Ramadan tanpa uzur adalah pelanggaran serius. Tapi Allah Maha Pengampun.
Allah memberi jalan keluar dengan bayar kafarat.

Apa Itu Kafarat?
Kafarat adalah bentuk tebusan atas dosa pelanggaran sumpah atau kewajiban tertentu dalam syariat Islam.
Contohnya:
1. Bersumpah atas nama Allah lalu melanggarnya
2. Tidak menunaikan nazar
3. Hubungan suami-istri di siang hari bulan puasa
4. Menyamakan istri dengan ibu kandung (zihar)
Bayar kafarat adalah cara bertaubat dengan tindakan nyata.
Cara Membayar Kafarat Sumpah
Sesuai syariat Islam, berikut urutan pilihan pembayaran kafarat sumpah/nazar:
1. Memberi makan 10 fakir miskin
2. Memberi pakaian kepada 10 fakir miskin
3. Membebaskan budak
4. Puasa 3 hari berturut-turut

Siapa yang Wajib Bayar Kafarat?
Kamu wajib membayar kafarat jika:
1. Melanggar sumpah atau nazar
2. Melakukan hubungan intim suami istri di siang hari bulan Ramadan
3. Mengucap zihar (menyamakan istri dengan ibu kandung)
Jika kamu pernah mengalami salah satunya, maka kewajiban kafarat harus ditunaikan.
Bayar Kafarat Online Sekarang
Contoh perhitungan:
Rp15.000 (1 porsi) x 10 orang = Rp150.000
Tunaikan Kafaratmu Hari Ini Dengan Cara:
1. Klik tombol “BAYAR KAFARAT”
2. Masukkan nominal donasi,
3. Pilih metode pembayaran dan transfer ke no. rekening yang tertera,
4. Dapatkan laporan via email.
Jangan tunda tunaikan kafarat, bersihkan dosa tebus kesalahan.
Allah Maha Pengampun bagi mereka yang bertaubat dan beramal.
Didukung oleh lembaga terpercaya dan transparan
![]()
Belum ada Fundraiser
![]()
Menanti doa-doa orang baik